KEGIATAN PENGUATAN PEMAHAMAN TKDN DAN PENERAPAN TENDER MINI KOMPETISI KONSTRUKSI PADA E-KATALOG SERTA MONITORING EVALUASI UNIVERSAL COVERAGE JAMSOSTEK KOTA BATAM

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas CKTR Batam bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam dengan tema Penguatan Pemahaman TKDN Dan Penerapan Tender Mini Kompetisi Konstruksi Pada E-Katalog serta Monitoring Evaluasi Universal Coverage Jamsostek Kota Batam dan dilaksanakan pada 9 Juli di Aston Nagoya City Hotel. Kegiatan ini juga dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Batam Bapak Ir. Suhar, ST, M.PWK sekaligus mewakili Wali Kota Batam serta Narasumber pada acara ini di hadirkan langsung dari Direktorat Usaha dan Kelembagaan Jasa Konstruksi, Direktorat Pengadaan Jasa Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri secara masif dalam Pembangunan infrastruktur dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Batam yang berbatasan langsung dengan luar negeri harus siap bersaing dengan produk impor kita perlu melindungi dan mendorong produksi dalam negeri untuk tumbuh dan berkembang. edangkan
mini kompetisi diharapkan dapat efisien dalam mempercepat proses pengadaan sehingga mendapatkan persaingan yang sehat,adil dan
terukur. Sementara monitoring dan evaluasi penerapan lebih dalam terkait Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 36 Tahun 2025 tentang Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi, pada setiap kontrak kegiatan di Proyek APBD Kota Batam dapat memastikan seluruh pekerja, khususnya pekerja Konstruksi di Kota Batam terlindungi secara menyeluruh oleh program jaminan sosial.

Berdasarkan capaian UCJ atau Universal Coverage Jamsostek, Kota Batam
masih berada pada posisi 58%, artinya masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Khusus pada sektor jasa konstruksi, UCJ kita baru mencapai 20%, artinya masih banyak pekerja
konstruksi yang belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan

Harapannya dengan adanya kegiatan ini dimana perlu adaptasi terhadap dinamika regulasi terkini khususnya penerapan tender Mini Kompetisi
Konstruksi serta penerapan TKDN dalam proses pengadaan mempercepat proses pengadaan secara transparan untuk memperoleh harga terbaik mendapatkan kualitas konstruksi optimal dengan harga pasar yang paling kompetitif. Setiap PPK pada seluruh OPD juga wajib untuk mengecek Kembali kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jasa Konstruksi kepada Penyedia Jasa Konstruksi sebelum penandatangan Kontrak.