
Kegiatan SKK Konstruksi Jenjang 6 Tahap 2 ini diselenggarakan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam melalui Bidang Bina Konstruksi dan acara ini dibuka oleh Kepala Dinas CKTR Batam Azril Apriansyah, S.T., M.T. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2026 di TUK P3SM Batam dengan diikuti 50 Peserta dengan Jabatan Kerja diantaranya: 1. Supervisor K3 Konstruksi (LEVEL 6);2. Quality Engineer (LEVEL 6); 3. Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung (Level 6);4.Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan (Level 6);5.Pengawas Pekerjaan Mekanikal Bangunan Gedung (Level 6) 6.Pengawas Pekerjaan Bangunan Gedung ( level 6). Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas konstruksi/pembangunan di kota batam dan mencapai yg terbaik dan berguna d tempat kerja masing-masing dimana kompetensi ini tidak lah sulit. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2021 tentang Jasa Konstruksi, menegaskan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi wajib bersertifikat. Hal ini dilakukan untuk: Meningkatkan daya saing sektor konstruksi Indonesia;Menjamin mutu hasil pekerjaan konstruksi,;Meningkatkan keselamatan kerja.